Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Penebangan



2022-10-22 09:03:50

Persyaratan Pelayanan:

  1. Surat Permohonan Penebangan Pohon yang Ditujukan Kepada Dinas Lingkungan Hidup, baik secara manual tercetak, atau melalui pengisian Form Permohonan melalui Google Form;
  2. Lampiran Dokumentasi Lokasi, Jenis, Jumlah, Diameter Pohon yang akan ditebang;
  3. Lampiran Identitas Diri / KTP Pemohon;
  4. Lampiran Foto copy Izin atau IMB apabila lokasi tersebut akan didirikan sebuah bangunan;
  5. Disposisi Pimpinan.