Pengaduan Masyarakat di Bidang Lingkungan Hidup
2022-10-22 09:03:50
Persyaratan Pelayanan :
- Salinan Identitas Diri (Pelapor) dapat berupa KTP/Paspor/SIM/ tanda pengenal lainnya;
Membawa surat/laporan yang berisikan informasi dan kronologis pengaduan, kemudian menyampaikannya langsung ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup; atau Mengisi Google form pengaduan secara online melalui PC/Smartphone