Sambutan Kepala Dinas

Urusan kewenangan  pengelolaan  Lingkungan Hidup Daerah di Kabupaten Cianjur secara Stuktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), di awali di bagian perekonomian Setda Kabupaten Cianjur yaitu Sub Bagian Penghijauan Lingkungan Hidup yang kemudian di ubah menjadi bagian penghijauan dan lingkungan hidup setda kabupaten cianjur. Seiring perkembangan pemerintah pada tahun 1994 kemudian di ubah menjadi Bagian Lingkungan Hidup Setda Kabupaten Cianjur. Dengan adanya Undang-Undang  Nomor  22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah pada tahun 2001 Bagian Lingkungan Hidup Setda Kabupaten Cianjur di ubah menjadi Kantor Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL). 

Pada tahun 2009 Kantor Andal di ubah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi Pemerintah Daerah dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur menjadi Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur dan pada tahun 2012 Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur  No. 07 Tahun 2008 tentang Organisasi Pemerintah Daerah dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur,  di ubah menjadi Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Cianjur dan berdasarkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru per 1 januari 2017 Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan digabung menjadi satu Dinas yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Cianjur Nomor 100 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi serta tata kerja Unit Organisasi dan Nomor : 62 Tahun 2024 tentang UPTD Pengelolaan Sampah pada Lingkungan DLH, merupakan perangkat daerah sebagai unsur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh 1 (satu) Sekretaris, 4 (Empat) Kepala Bidang, 3 (tiga) Kasubbag, 1 (satu) Kepala UPTD dan 8 (delapan) Jabatan Fungsional.


KOMARUDIN, S.Sos., M.Si

Pelayanan Kami

Persetujuan Lingkungan
Persetujuan Lingkungan
Lihat
Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Penebangan
Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Penebangan
Lihat
Pelayanan Jasa Penarikan atau Pengankutan Sampah ke TPA
Pelayanan Jasa Penarikan atau Pengankutan Sampah ke TPA
Lihat
Rekomendasi Arahan Penyimpanan Sementara TPS Limbah B3 (Rintek)
Rekomendasi Arahan Penyimpanan Sementara TPS Limbah B3 (Rintek)
Lihat
Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dan  Pembuangan Emisi
Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dan Pembuangan Emisi
Lihat
Penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO),Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dan Pembuangan Emisi
Penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO),Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dan Pembuangan Emisi
Lihat
Pengaduan Masyarakat di Bidang Lingkungan Hidup
Pengaduan Masyarakat di Bidang Lingkungan Hidup
Lihat

Berita

2025-06-26 04:09:00

by Dinas Lingkungan Hidup




2025-06-26 02:46:43

by Dinas Lingkungan Hidup




Hubungi Kami

Dinas Lingkungan Hidup

Kabupaten Cianjur

Informasi Kontak

Jalan Raya Cibeber No. 200 Desa/Kelurahan Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur 43285

0263-261389

dinaslingkunganhidupkabcianjur@gmail.com




Dapatkan Lokasi

Pengaduan

Tidak puas dengan Pelayanan kami, adukan di :